SERTIFIKASI DAN PENGEMBANGAN DIRI
Adanya tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah sangat bermanfaat
untuk kebutuhan pengembangan diri bagi guru yang sudah memiliki sertifikat
pendidik pada bidang dan mata pelajaran tertentu. Untuk mendapatkan sertifikat
pendidik tidaklah mudah, seorang guru harus memenuhi kriteria dan syarat sesuai
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Lulus syarat
administrasi dan lulus seleksi, pendidikan dan pelatihan guru merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dalam pencapaian sertifikat pendidik. Sehingga
tidak heran setelah diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 oleh pemerintah, menarik minat kalangan muda yang tadinya enggan
untuk menjadi guru, akhirnya setelah pemerintah merealisasikan programnya
berdampak pada peningkatan mahasiswa diberbagai perguruan tinggi baik negeri
maupun swasta khususnya fakultas keguruan meningkat drastis. Ini membuktikan
bahwa adanya program sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang diselenggarakan
oleh pemerintah membuat daya tarik profesi guru mulai mendapatakan predikat
mulia disemua lapisan masyarakat. Pendirian sekolah tinggi fakultas keguruanpun
merasuk diberbagai penjuru, semua seolah meyakinkan bahwa profesi guru sudah
mulai memikat daya tarik profesi ini bukan hanya sebagai tempat pelarian
pekerjaan semata. Sertifikasi guru dalam jabatan tidak hanya berlaku bagi guru
PNS saja akan tetapi berlaku pula bagi guru Non PNS, baik yang diselenggarakan
oleh yayasan. Berusaha meningkatakan kuantitas dan kualitas profesi baik guru
PNS maupun Non PNS yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi dalam jabatan
membuat berbagai pelatihan, seminar tentang pendidikan, bahkan sampai
meneruskan program pascasarjana, merupakan bagian pengembangan diri seorang
guru sertifikasi. Haus akan ilmu, wawasan, pengalaman dan pengetahuan membuat
seorang guru yang telah merasakan dampak tunjangan profesi guru dalam jabatan
tak terelakan dari sisi pengembangan diri. Termotivasi sebagai rasa tanggungjawab
profesi seorang guru sertifikasi semakin membuat perencanaan dan realisasi
pengembangan diri melekat dalam semangat peningkatan kinerja. Ekspektasi
pemerintah dan masyarakat sangat tinggi terhadap guru yang telah memiliki
sertifikat pendidik baik PNS maupun Non PNS agar lembaga pendidikan di
Indonesia akan jauh lebih baik. Antara penunjang kesejahteraan hidup dan
pengembangan diri tentunya terletak pada masing-masing guru yang telah
mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah. Sebagian guru sertifikasi ada
yang memanfaatkan sebagai pendapatan tetap dan ada juga guru sertifikasi
menganggap sebagai amanah untuk pengembangan diri. Cerminan dilapangan
sertifikasi guru memiliki polemik yang tidak henti-hentinya terhadap perbaikan
pendidikan. Tunjangan sertifikasi guru semestinya memiliki komitmen dan
konsekuensi terhadap perubahan peningkatan kualitas guru dan output peserta
didik dari masing-masing lembaga pendidikan baik yang dikelola oleh pemerintah
maupun yayasan. Secara kasad mata sertifikasi guru masih berdampak pada
pendapatan finansial dan gaya hidup saja meskipun hanya beberapa orang.
Keterwakilan lembaga pendidikan yang lebih baik ada pada guru yang telah
mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Dengan demikian tunjangan profesi
selayaknya dipergunakan untuk terus memacu semangat dan mengembangkan diri dari
berbagai keilmuan, wawasan, pengalaman dan pengamalan atas hak yang telah
diterima seorang guru sertifikasi. Bukan anggaran yang sedikit atas tunjangan
profesi yang diterima oleh guru sertifikasi, akan tetapi pemerintah
menggelontorkan dana bernilai besar. Suatu keharusan bagi kita agar senantiasa
selalu berupaya mensyukuri, memanfaatkan rezeqi dari tunjangan profesi melalui
peningkatan kinerja guru sertifikasi yang ujung-ujungnya berdampak pada
perbaikan mutu outuput lembaga pendidikan. Berbicara mutu guru sertifikasi
dengan guru yang belum sertifikasi hanya berbeda dari segi pengalaman dan
lamanya masa kerja. Terkadang sangat miris sekali jika guru yang telah
mendapatkan tunjangan sertifikasi guru dari tingkat kinerjanya kalah semangat
oleh guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Meskipun banyak guru
sertifikasi pada bidang dan mata pelajaran tertentu secara nyata ada yang
meningkatkan kualitas profesi guru sertifikasi. Ketika melihat guru sertifikasi
yang masih malas menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru
sertifikasi, rasanya pemerintah sia-sia belaka memberikan tunjangan profesi
terhadap guru sertifikasi yang demikian. Pentingnya supervisi klinis dan
supervisi kelas oleh kepala madrasah dan pengawas madrasah pada setiap tahun
pelajaran, kiranya dapat meningkatkan kinerja guru sertifikasi jika
dilaksanakan dengan semestinya. Peningkatan kinerja sumber daya manusia akan
tercipta apabila masing-masing pemangku kepentingan disetiap sekolah/madrasah
bekerjasama dengan baik dan memberikan pembinaan terhadap guru sertifikasi yang
masih enggan membenahi tugas dan tanggungjawabnya. Efek negatif dari guru
sertifikasi yang malas mengerjakan administrasi, malas mengajar dan enggan mengikuti
program pengembangan diri membuat suasana lingkungan kerja antar guru berdampak
pada guru sertifikasi yang lain. Suatu kenyataan yang sulit teratasi memang
jika kita melihat teman kerja dilingkungan sekolah/madrasah kita masih ada saja
guru sertifikasi malas untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik
terhadap profesi guru. Efek positif terhadap guru sertifikasi yang terus
berusaha memacu pengembangan diri pada ranah keilmuan, wawasan, berbagi
pengalaman dan mengikuti berbagai workshop, seminar, rasanya pemerintah dan
masyarakat turut berbangga. Pada ranah keilmuan penggunaan penghasilan dari
pencairan sertifikasi ada yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan
pascasarjana. Tentunya ini sebuah kabar gembira buat kita semua bahwa ternyata
program sertifikasi sangat membantu dan menunjang peningkatan pengetahuan.
Berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang didapatkan dari bangku
perkuliahan di jenjang pendidikan program pascasarjana terasa sangat membantu
dalam wawasan keilmuan. Sebagai sebuah kebutuhan utama untuk menunjang
pengetahuan berbagai usaha guru madrasah untuk meningkatkan profesinalismenya
tidak hanya ada yang melanjutkan ke jenjang pendidikan pascasarjana akan tetapi
juga ada juga yang aktif mengikuti warkshop dan seminar terkait pengembangan
diri. Wawasan tentang pengalaman dan pengetahuan tentunya didapatkan dari usaha
seorang guru dalam menunjang pengembngan diri baik melalui pendidikan
berkelanjutan maupun pelatihan lainya. Berimbas dalam pengembangan diri seorang
guru, tentunya program sertifikasi sangat membantu pemenuhan karir kearah yang
lebih baik. Kualitas dan profesionalitas itulah yang diharapkan oleh pemerintah
dari program sertifikasi sebagai salah satu sarana penunjang kebutuhan
aktifitas dan rutinitas guru. Program sertifikasi tidak hanya menunjang
kebutuhan kehidupan sehari-hari akan tetapi justru lebih banyak mempermudah
kebutuhan karir seorang guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik. Sungguh
bijak rasanya bagi guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi apabila
berusaha terus menerus untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dari
berbagai ranah wawasan keilmuan. Menjadikan diri kearah yang lebih baik,
beberapa guru sudah antusias dengan mengikuti berbagai program pengembangan
diri, baik yang diselenggarakan oleh perorangan, perkumpulan maupun instansi
pemerintah. Selalu melibatkan diri dari berbagai kegiatan pengembangan diri
merupakan salah satu usaha perbaikan seorang guru untuk meningkatkan kinerja
dan jenjang karir. Mengikuti pendidikan dan pelatihan, workshop dan seminar
merupakan bagian pengembangan diri.