SERTIFIKASI DAN PENGEMBANGAN DIRI



SERTIFIKASI DAN PENGEMBANGAN DIRI
Adanya tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah sangat bermanfaat untuk kebutuhan pengembangan diri bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik pada bidang dan mata pelajaran tertentu. Untuk mendapatkan sertifikat pendidik tidaklah mudah, seorang guru harus memenuhi kriteria dan syarat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Lulus syarat administrasi dan lulus seleksi, pendidikan dan pelatihan guru merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pencapaian sertifikat pendidik. Sehingga tidak heran setelah diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 oleh pemerintah, menarik minat kalangan muda yang tadinya enggan untuk menjadi guru, akhirnya setelah pemerintah merealisasikan programnya berdampak pada peningkatan mahasiswa diberbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta khususnya fakultas keguruan meningkat drastis. Ini membuktikan bahwa adanya program sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang diselenggarakan oleh pemerintah membuat daya tarik profesi guru mulai mendapatakan predikat mulia disemua lapisan masyarakat. Pendirian sekolah tinggi fakultas keguruanpun merasuk diberbagai penjuru, semua seolah meyakinkan bahwa profesi guru sudah mulai memikat daya tarik profesi ini bukan hanya sebagai tempat pelarian pekerjaan semata. Sertifikasi guru dalam jabatan tidak hanya berlaku bagi guru PNS saja akan tetapi berlaku pula bagi guru Non PNS, baik yang diselenggarakan oleh yayasan. Berusaha meningkatakan kuantitas dan kualitas profesi baik guru PNS maupun Non PNS yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi dalam jabatan membuat berbagai pelatihan, seminar tentang pendidikan, bahkan sampai meneruskan program pascasarjana, merupakan bagian pengembangan diri seorang guru sertifikasi. Haus akan ilmu, wawasan, pengalaman dan pengetahuan membuat seorang guru yang telah merasakan dampak tunjangan profesi guru dalam jabatan tak terelakan dari sisi pengembangan diri. Termotivasi sebagai rasa tanggungjawab profesi seorang guru sertifikasi semakin membuat perencanaan dan realisasi pengembangan diri melekat dalam semangat peningkatan kinerja. Ekspektasi pemerintah dan masyarakat sangat tinggi terhadap guru yang telah memiliki sertifikat pendidik baik PNS maupun Non PNS agar lembaga pendidikan di Indonesia akan jauh lebih baik. Antara penunjang kesejahteraan hidup dan pengembangan diri tentunya terletak pada masing-masing guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah. Sebagian guru sertifikasi ada yang memanfaatkan sebagai pendapatan tetap dan ada juga guru sertifikasi menganggap sebagai amanah untuk pengembangan diri. Cerminan dilapangan sertifikasi guru memiliki polemik yang tidak henti-hentinya terhadap perbaikan pendidikan. Tunjangan sertifikasi guru semestinya memiliki komitmen dan konsekuensi terhadap perubahan peningkatan kualitas guru dan output peserta didik dari masing-masing lembaga pendidikan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun yayasan. Secara kasad mata sertifikasi guru masih berdampak pada pendapatan finansial dan gaya hidup saja meskipun hanya beberapa orang. Keterwakilan lembaga pendidikan yang lebih baik ada pada guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Dengan demikian tunjangan profesi selayaknya dipergunakan untuk terus memacu semangat dan mengembangkan diri dari berbagai keilmuan, wawasan, pengalaman dan pengamalan atas hak yang telah diterima seorang guru sertifikasi. Bukan anggaran yang sedikit atas tunjangan profesi yang diterima oleh guru sertifikasi, akan tetapi pemerintah menggelontorkan dana bernilai besar. Suatu keharusan bagi kita agar senantiasa selalu berupaya mensyukuri, memanfaatkan rezeqi dari tunjangan profesi melalui peningkatan kinerja guru sertifikasi yang ujung-ujungnya berdampak pada perbaikan mutu outuput lembaga pendidikan. Berbicara mutu guru sertifikasi dengan guru yang belum sertifikasi hanya berbeda dari segi pengalaman dan lamanya masa kerja. Terkadang sangat miris sekali jika guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru dari tingkat kinerjanya kalah semangat oleh guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Meskipun banyak guru sertifikasi pada bidang dan mata pelajaran tertentu secara nyata ada yang meningkatkan kualitas profesi guru sertifikasi. Ketika melihat guru sertifikasi yang masih malas menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru sertifikasi, rasanya pemerintah sia-sia belaka memberikan tunjangan profesi terhadap guru sertifikasi yang demikian. Pentingnya supervisi klinis dan supervisi kelas oleh kepala madrasah dan pengawas madrasah pada setiap tahun pelajaran, kiranya dapat meningkatkan kinerja guru sertifikasi jika dilaksanakan dengan semestinya. Peningkatan kinerja sumber daya manusia akan tercipta apabila masing-masing pemangku kepentingan disetiap sekolah/madrasah bekerjasama dengan baik dan memberikan pembinaan terhadap guru sertifikasi yang masih enggan membenahi tugas dan tanggungjawabnya. Efek negatif dari guru sertifikasi yang malas mengerjakan administrasi, malas mengajar dan enggan mengikuti program pengembangan diri membuat suasana lingkungan kerja antar guru berdampak pada guru sertifikasi yang lain. Suatu kenyataan yang sulit teratasi memang jika kita melihat teman kerja dilingkungan sekolah/madrasah kita masih ada saja guru sertifikasi malas untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik terhadap profesi guru. Efek positif terhadap guru sertifikasi yang terus berusaha memacu pengembangan diri pada ranah keilmuan, wawasan, berbagi pengalaman dan mengikuti berbagai workshop, seminar, rasanya pemerintah dan masyarakat turut berbangga. Pada ranah keilmuan penggunaan penghasilan dari pencairan sertifikasi ada yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana. Tentunya ini sebuah kabar gembira buat kita semua bahwa ternyata program sertifikasi sangat membantu dan menunjang peningkatan pengetahuan. Berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman yang didapatkan dari bangku perkuliahan di jenjang pendidikan program pascasarjana terasa sangat membantu dalam wawasan keilmuan. Sebagai sebuah kebutuhan utama untuk menunjang pengetahuan berbagai usaha guru madrasah untuk meningkatkan profesinalismenya tidak hanya ada yang melanjutkan ke jenjang pendidikan pascasarjana akan tetapi juga ada juga yang aktif mengikuti warkshop dan seminar terkait pengembangan diri. Wawasan tentang pengalaman dan pengetahuan tentunya didapatkan dari usaha seorang guru dalam menunjang pengembngan diri baik melalui pendidikan berkelanjutan maupun pelatihan lainya. Berimbas dalam pengembangan diri seorang guru, tentunya program sertifikasi sangat membantu pemenuhan karir kearah yang lebih baik. Kualitas dan profesionalitas itulah yang diharapkan oleh pemerintah dari program sertifikasi sebagai salah satu sarana penunjang kebutuhan aktifitas dan rutinitas guru. Program sertifikasi tidak hanya menunjang kebutuhan kehidupan sehari-hari akan tetapi justru lebih banyak mempermudah kebutuhan karir seorang guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik. Sungguh bijak rasanya bagi guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi apabila berusaha terus menerus untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dari berbagai ranah wawasan keilmuan. Menjadikan diri kearah yang lebih baik, beberapa guru sudah antusias dengan mengikuti berbagai program pengembangan diri, baik yang diselenggarakan oleh perorangan, perkumpulan maupun instansi pemerintah. Selalu melibatkan diri dari berbagai kegiatan pengembangan diri merupakan salah satu usaha perbaikan seorang guru untuk meningkatkan kinerja dan jenjang karir. Mengikuti pendidikan dan pelatihan, workshop dan seminar merupakan bagian pengembangan diri.




LihatTutupKomentar